Beberapa Perbantuanan BUMN Hadapi Gugatan PKPU, Ini Komentar Kementerian BUMN

Beberapa Perbantuanan BUMN Hadapi Gugatan PKPU, Ini Komentar Kementerian BUMN Beberapa Perbantuanan BUMN Hadapi Gugatan PKPU, Ini Komentar Kementerian BUMN

BERITA - JAKARTA. Sejumlah Badan usaha Milik Negara (BUMN) beserta ananda usahanya kini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengmenyingkapkan, pihaknya menyerahkan sistem yang tengah berlangsung kepada setiap BUMN selanjutnya budak keaktifan.

"Kita juga peduli mana yang masih sanggup, mana yang nggak. Kalau gak sanggup kan kita bubarin," kata Arya ditemui hadapan Kementerian BUMN, Rabu (15/3).

Arya melanjutkan, Kementerian BUMN mendorong BUMN maupun anak cucu usaha nan masih mampu mengatasi permasalahan nan tengah dihadapi. Meski demikian, Arya tak menampik perusahaan-perusahaan BUMN membutuhkan kelowongan daripada sisi pembayaran-pembayaran maupun pemenuhan kewajiban.

"Kalau masih sanggup kayak PT Waskita Karya Tbk (WSKT) misalnya asetnya lebih hebat daripada utangnya. Jadi gak usah khawatir seadilnya, macacat batas aja," jelas Arya.

Kontan mencatat, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui PT Tigo Agra Gemilang. Perkara ini telah didaftarkan dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Jumat (10/3) lalu.

Salah satu isi petitum perkara tersebut adalah penetapan status PKPU Sementara kepada kerutunan bantuan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ini paling lama 45 hari sejak putusan dibacakan. Sidang perdana mau berlangsung atas 21 Maret nanti di PN Jakpus.

Sementara itu, BUMN konstruksi, PT Amarta Karya (Persero), lagi tersandung macela PKPU dari 6 perbantuanan yaitu PT Dhia Adika Utama, CV Dhia Adika Utama, PT Wana Dirga Nusantara, PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia, PT Artha Raksa Baya, mendampingi CV Barokah Abadi.

Adapun, cukup awal tahun ini, PT Waskita Karya Tbk mendapat gugatan dari CV Bandar Agung Abadi. Vendor pengerjaan tanah cukup proyek pengerjaan jalan tol Kayu Agung - Palembang - Betung paket II seksi I,  menagih pelunasan utang senilai Rp 2,03 miliar. 

Cek Berita maka Artikel yang lain di Google News

Badai Krisis Keuangan BUMN Tak Kunjung Berdahulu, Ini Daftar BUMN nan Menghadapi PKPU

Menteri BUMN Erick Thohir Cs Digugat Rp 21,50 Miliar demi Mantan Direksi Telkomsigma

Menteri BUMN Minta Tertibkan Lokasi Depo Minyak bersama Pemukiman Penbersemayam

Bahas Nasib Relokasi Pasca Kebakaran Depo Plumpang, Menteri BUMN Gelar Rapat Sore Ini

Keputusan Menteri BUMN Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Mendapat Kritikan

Datangi Kejagung, Menteri BUMN Serahkan Temuan Kasus Baru Di Sektor Keuangan