Lelang rumah murah hadapan Kota Bekasi namun Rp 180 juta, simak persyaratannya

Lelang rumah murah hadapan Kota Bekasi namun Rp 180 juta, simak persyaratannya Lelang rumah murah hadapan Kota Bekasi namun Rp 180 juta, simak persyaratannya

BERITA - Jakarta. Lelang rumah murah buat kembali dekat gelar demi KPKNL. Kali ini lelang rumah murah tersebut demi sebuah rumah dekat Kota Bekasi.

Jika Anda sedang mencari rumah anyar atau ingin berinvestasi dempet properti, jangan lewatkan kesempatan ini. Lelang rumah ini cukup murah, dilelang lewat harga transaksi minimal cuma Rp 180 juta lewat luas tanah keseluruhan 60 m2.

Dikutip dari situs Lelang.go.id, lelang rumah ini terdiri dari satu unit tanah bersama bangunan antara Perumahan Pondok Gede Permai Jl. Arwana I Kav B7-19, Kel Jatirasa, Kec. Pondok Gede, Bekasi. Aset properti itu terdaftar dengan sertifikat hak milik nomor 1487 tataranl 21 Mei 1992.

Baca juga: 10 penemuan kontemporer dalam Afrika untuk membantu penanganan corona

Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) dekat situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah tersebut, Anda kudu terdaftar atau memiliki akun dekat situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah. Besaran uang jaminan lelang rumah harus sepadan bersama akan telah ditetapkan dempet masing-masing lelang bersama harus membayar setoran melalui rekening virtual account masing-masing peserta.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar berdasarkan mengikuti lelang rumah. Untuk mengikuti lelang rumah antara Kota Bekasi tercatat, silakan cermati persyaratan bagaikan berikut:

Lelang rumah murah dekat Kota Bekasi

Obyek lelang : 1 bidang tanah dan bangunan di Perumahan Pondok Gede Permai Jl. Arwana I Kav B7-19, Kel Jatirasa, Kec. Pondok Gede, Bekasi. Nilai limit tender lelang rumah : Rp. 180.000.000 Cara tender lelang rumah: Closed Bidding Jaminan lelang rumah : Rp 36.000.000 Batas Akhir Jaminan : 26 Agustus 2020 Batas Akhir Penawaran : 27 Agustus 2020 jam 11:30 WIB Untuk ikut lelang rumah murah tercatat, silakan akses tautan berikut ini.

Baca agak: Korea Selatan dan Amerika Serikat batalkan latihan militer gabungan, ada apa?

Karena lelang rumah berlangsung secara closed bidding, setiap peserta tidak bisa mengetahui tender ketimbang peserta lainnya. Nantinya, akan batas akhir tender, KPKNL bakal langsung menginnternasionalkan siapa saja nan ikut lelang rumah maka berapa tender masing-masing. Penawaran tertinggi berprofesi pemenang lelang rumah ini.

Namun, sebelum ikut lelang rumah tercatat, Anda layak pahami kaum ketentuan ini: Nominal uang jaminan adapun memberi setorankan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang layak pas dengan nominal uang jaminan adapun disyaratkan, dengan memberi setoran sekaligus (bukan dicicil). Objek lelang dijual dengan ketentuan dengan kondisi apa adanya ‘as is’ setenggat biaya-biaya adapun berkaitan dengan objek lelang laksana Biaya Pengosongan selaku TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tercatat diatas, pihak-pihak adapun berkebermaknaan/peminat lelang tidak diperkenankan demi melakukan tuntutan dekat dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang. Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang demi mengetahui kondisi objek lelang, dengan adapun tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dengan kekurangan dari objek lelang. Peserta adapun ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta V demi pengambilan kuitansi hasil lelang dengan Kutipan Rikeliru Lelang Pemenang lelang rumah wajib melunasi harga dengan biaya - biaya dekat dalam batas menyala lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli seagam 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi bertara ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dengan uang jaminan mau memberi setorankan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. Info lebih lanjut dapat menghubungi : PT. Bank BTN (Persero) Kantor Cabang Jakarta Kuningan Plaza BP Jamsostek Lantai 1,2 & 9 Jalan HR Rasuna Said Kav 112-114 Setiabudi Jakarta Selatan Telp (021) 529 64652 atau HP 081-1880-7200

Cek Berita selanjutnya Artikel yang lain dempet Google News